Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dalang di Balik Upaya Pengkondisian Saksi Kasus Sudewo

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |01:14 WIB
KPK Usut Dalang di Balik Upaya Pengkondisian Saksi Kasus Sudewo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan adanya upaya pengkondisian keterangan saksi, dalam perkara dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Saat ini, KPK tengah mendalami siapa sosok dalang atau mastermind di balik upaya tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi adanya pihak yang berusaha mengonsolidasikan para saksi agar tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Nanti kita akan mendalami siapa mastermind-nya sehingga penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang mencoba mengonsolidasikan para saksi, agar tidak kooperatif dan tidak memberikan keterangan secara lengkap serta jujur kepada penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Budi menegaskan, KPK tidak akan segan menindak pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pengkondisian tersebut karena dapat menghambat proses penyidikan.

“Tentu ini menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik, untuk kemudian melakukan langkah-langkah berikutnya terhadap para pihak dimaksud,” ujarnya.

 

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam upaya pengkondisian keterangan saksi tersebut.

“Tentu penyidik juga akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak lain yang bisa menerangkan terkait dugaan perbuatan tersebut,” tambah Budi.

Budi menjelaskan, informasi mengenai dugaan pengkondisian saksi diperoleh dari berbagai pihak serta didukung bukti awal yang dikumpulkan dalam proses penyidikan.

“Penyidik mendapatkan informasi dari sejumlah pihak yang menjelaskan berkaitan dengan dugaan perbuatan para saksi tersebut, termasuk bukti-bukti awal lain yang kami kumpulkan dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mendalami dugaan tersebut saat memeriksa dua orang saksi pada Rabu (4/3/2026), yakni Noor Eva Khasanah (NEK) selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati dan Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor.

 

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan bahwa kedua saksi tersebut berupaya mengumpulkan saksi lain dan mengarahkan keterangan mereka.

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” ujar Budi.

KPK menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, KPK mengimbau para saksi yang akan dipanggil agar memberikan keterangan secara jujur dan lengkap.

“Untuk itu kami mengimbau agar para saksi kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat pemeriksaan,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement