Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Richard Lee Ditahan, Ini Respons Doktif

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |22:58 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan, Ini Respons Doktif
Dokter Richard Lee Ditahan, Ini Respons Doktif (Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Pelapor kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menilai, langkah Polda Metro Jaya untuk menahan dokter Richard Lee merupakan bentuk pelajaran. Pelajaran itu ditujukan agar tak ada lagi profesi dokter melakukan "marketing kotor" terhadap sebuah produk kecantikan.

1. Reaksi Doktif

"Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran, jangan ada lagi pertama, dokter yang menggunakan teknik flexing. Ya, gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone. Itu semua bohong yang pernah dilakukan oleh tersangka DRL (dokter Richard Lee). Ya, jadi, stop. Ya. Oke, sudah belajar," ujar Doktif saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Namun, Doktif meyakini, dokter Richard Lee bisa belajar dan merefleksi diri dari balik jeruji besi. Ia berharap, Richard Lee bisa bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap korban.

"Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia. Kembali ke masyarakat," ujar Doktif.

Sejatinya, Domtif mengaku kasihan terhadap keluarga Richard Lee, terutama terhadap istrinya. Ia meyakini, istri Richard Lee pasti kecewa terhadap perbuatan sang suami. Meski begitu, ia berkata, upaya hukum ini merupakan bentuk perjuangannya.

"Bahwa apa yang Doktif lakukan, perjuangkan, itu adalah sesuatu yang fakta, apa adanya. Ya, dan korbannya bukan hanya Doktif, tapi jutaan masyarakat Indonesia dengan angka kerugian senilai ratusan miliar rupiah. Jadi dan itu dilakukan oleh oknum dokter, sangat tidak layak. Jadi cukup," tutur Doktif.

Sekedar informasi, penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah diperiksa. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement