Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, Putusan Digelar Besok

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |12:57 WIB
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, Putusan Digelar Besok
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji
A
A
A

Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement