Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook. Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Jaksa menyebut 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut jaksa mencapai Rp809 miliar.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.