Sejak awal berdiri, kata Viva, PAN memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, partai akan terus memperkuat pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan internal terhadap kader yang menduduki jabatan publik.
“Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Fikri bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja dalam operasi tangkap tangan pada Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam pecahan rupiah.
KPK menyatakan akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, termasuk proyek yang terkait dan nilai suap yang diduga terlibat, dalam konferensi pers selanjutnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.