JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melarang tegas seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI menggunakan kendaraan dinas (pelat merah) untuk keperluan mudik.
"Untuk pejabat yang menggunakan pelat merah tidak diizinkan (untuk mudik) untuk seluruh jajaran di Jakarta," ucap Pramono, dikutip Rabu (11/3/2026).
Selain itu, Pemprov DKI memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai di mana tenaga honorer atau PJLP diprioritaskan untuk menerima haknya lebih awal dibandingkan ASN.
"Kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya, adalah teman-teman PJLP. Jakarta sudah mendahului," ungkap Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati.
Pramono juga memastikan dirinya dan Wakil Gubernur tidak akan melakukan perjalanan luar negeri menjelang Lebaran.
Hal ini dinilai sesuai arahan Kemendagri demi fokus melayani warga Jakarta.
"Kalau Gubernur, Wakil Gubernur Jakarta untuk menyambut Idul Fitri ini pasti di Jakarta, karena kita pada Idul Fitri pertama akan ada halal bihalal di Balai Kota," kata Pramono.
Terakhir, Pramono juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI meniadakan razia kependudukan bagi para pendatang baru ke Jakarta seperti tahun lalu.
"Tadi salah satu hal yang kami putuskan, kami tidak akan mengadakan operasi yustisia," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.