Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |19:21 WIB
Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih
Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan ini terlihat dari Gus Yaqut yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus kuota haji 2024

Dalam kesempatan tersebut, massa Banser dan simpatisan Yaqut bersiap di gerbang Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, teriakan dukungan terhadap Gus Yaqut menggema saat Gus Yaqut keluar dari kantor KPK dan dibawa ke rumah tahanan dengan mobil tahanan.

Massa Banser berada di Gedung Merah Putih sejak sore tadi "KPK zalim... KPK zalim," teriak simpatisan Yaqut yang berada di Gedung Merah Putih KPK.

Sekadar diketahui, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.

 

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini.

Sebagaimana diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. "Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement