Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |03:18 WIB
Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas/Okezone
A
A
A

Hasilnya, kata dia, Hakim PN Jaksel memutuskan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan Gus Yaqut.

"Sehingga dengan demikian, secara hukum proses penyidikan yang dilakukan KPK telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement