Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Putuskan Tunda KTT D-8 Imbas Konflik Timur Tengah

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |00:11 WIB
Indonesia Putuskan Tunda KTT D-8 Imbas Konflik Timur Tengah
Indonesia putuskan tunda KTT D-8 imbas konflik Timur Tengah (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia sebagai tuan rumah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) dan rangkaian kegiatannya yang semula direncanakan berlangsung pada April 2026.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tri Tharyat, menyampaikan penundaan ini diambil menyikapi situasi di Timur Tengah yang tak kunjung mengalami deeskalasi atau penurunan ketegangan konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).

Surat berisi informasi penundaan KTT D-8 telah ditandatangani Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono pada Kamis malam, 12 Maret 2026 untuk disampaikan kepada seluruh negara anggota D-8.

"Akhirnya tadi malam Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Pak Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya," kata Tri Tharyat dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sebelum memutuskan penundaan ini, Kemlu RI telah berdialog dengan Sekjen D-8 Duta Besar Sohail Mahmood, para komisioner, dan duta besar negara anggota D-8. Para pihak menyatakan bahwa deeskalasi belum terjadi di wilayah masing-masing.

Adapun surat dari Menlu Sugiono sudah diterima semua negara anggota, dan masing-masing memahami alasan penundaan tersebut.

"Jadi info ini sudah diterima oleh semua negara anggota dan mereka memahami karena ini memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan," ujarnya.

Sedangkan soal penetapan tanggal berikutnya, Indonesia akan menjalin komunikasi lanjutan dengan negara-negara mitra. Namun dipastikan proses dialog mengenai tanggal KTT belum akan dibahas sebelum terjadi deeskalasi di kawasan Timur Tengah.

"Mengenai penetapan tanggal selanjutnya tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya. Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah khususnya," pungkasnya.

Diketahui, Indonesia saat ini memegang keketuaan D-8 sejak 1 Januari 2026 dan akan menjalankan peran tersebut hingga akhir 2027. D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Turki, Mesir, dan Nigeria.

Forum pertemuan para pemimpin negara anggota D-8 ini berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1997 di Istanbul, Turki, dengan tujuan meningkatkan kerja sama ekonomi antarnegara berkembang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement