"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Ia memastikan proses penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Oleh karenanya, ia meminta publik mempercayai pengusutan kasus yang sedang ditangani ini.
"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.