SEMARANG – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menghentikan rekayasa lalu lintas one way lokal atas diskresi kepolisian di ruas Tol Semarang Seksi A, B, C hingga Tol Batang–Semarang, Selasa (24/3/2026).
Penghentian dilakukan setelah volume lalu lintas arus balik Lebaran 2026 di kedua arah terpantau normal pada pukul 12.35 WIB.
“Langkah yang dilakukan JTT selalu mengikuti diskresi kepolisian. Diharapkan dengan koordinasi yang terus terjaga, pengguna jalan yang melakukan perjalanan arus balik Idulfitri dapat merasakan manfaatnya,” ujar Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way lokal diberlakukan mulai KM 425+800 ruas Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di ruas Tol Batang–Semarang sejak pukul 10.12 WIB.