JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal di ruas jalan tol Transjawa. One way diterapkan dari KM 263 Jalan Tol Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).
Penerapan one way itu diumumkan melalui Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc. Rekayasa lalu lintas dimulai pada Senin (23/3/2026) pukul 16.00 WIB.
Sebelum one way lokal diterapkan, polisi juga sudah melakukan pembersihan jalur dan rest area sejak pukul 14.00 WIB.
"Pukul 16.00 WIB diberlakukan sistem one way lokal dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 GT Cikatama," tulis keterangan unggahan tersebut.
Adapun kebijakan one way lokal ini akan disesuaikan tergantung kondisi di lapangan.
"Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," tutup keterangan itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.