Adanya truk dan bus dalam jumlah besar yang melintasi Jalur Pantura ini berdampak langsung terhadap arus lalu lintas. Di mana kondisi ini juga menambah kepadatan di jalur arteri yang menjadi alternatif utama selain tol.
Diketahui sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan larangan bagi truk sumbu tiga untuk masuk tol selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di jalan tol serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.