“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” ungkapnya.
Rico menambahkan, seluruh kebijakan dilaksanakan secara adaptif, terukur, dan bertahap sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Beberapa hal yang sedang disiapkan antara lain penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan.
“Selanjutnya, pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” imbuhnya.