Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! 6.308 WNI Pernah Terlibat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |19:13 WIB
Terungkap! 6.308 WNI Pernah Terlibat Sindikat Penipuan Online di Kamboja
6.308 WNI Pernah Terlibat Sindikat Penipuan Online di Kamboja
A
A
A

Pemerintah Kamboja, ungkap Kemlu, telah menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Target tersebut turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut.

Kemlu pun memastikan bahwa KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan kepada seluruh WNI, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.

“KBRI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut,” demikian keterangan Kemlu tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement