"Oleh karena itu, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan pengumuman secara online pada tanggal 26 Maret 2026 yang akan berakhir pada tanggal 16 April 2026 pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Anita melanjutkan, untuk tahapan seleksi, KY akan menerapkan tahapan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti penerimaan usulan atau pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, dan terakhir penetapan kelulusan.
"Dan kami kemudian menyampaikan usulan kepada DPR RI," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.