Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |12:18 WIB
Nenek Asal Indonesia Dibebaskan Setelah 15 Tahun di Sel Hukuman Mati Malaysia
Nenek Asih (tengah) mendapat grasi dan dibebaskan setelah 15 tahun di sel hukuman mati Malaysia.
A
A
A

Hayat mengatakan Asih dan perempuan-perempuan dalam situasi serupa bukanlah dalang, melainkan “korban dari sistem yang cacat yang gagal melindungi mereka.” Hayat menilai pemulangan Asih sebagai preseden hukum dan kemanusiaan yang sangat penting.

Setidaknya delapan perempuan Indonesia masih dipenjara di Malaysia setelah hukuman mati mereka diringankan, kata kelompok-kelompok tersebut. Mereka umumnya berasal dari keluarga miskin, direkrut dengan tawaran pekerjaan atau rayuan romantis, dan dipaksa membawa tas berisi narkoba tanpa sepengetahuan mereka.

Pembebasan Asih terjadi di saat Malaysia terus berupaya mengatasi konsekuensi dari keputusannya pada 2023 untuk menghapus hukuman mati wajib, memberikan hakim keleluasaan dalam 11 pelanggaran dan memungkinkan penjatuhan hukuman ulang bagi mereka yang sudah berada di hukuman mati.

Menurut Hayat, jumlah orang yang berada di hukuman mati untuk pelanggaran narkoba turun dari 705 pada tahun 2024 menjadi 40 pada tahun 2025. Moratorium eksekusi telah diberlakukan sejak 2018, dengan eksekusi terakhir yang diketahui dilakukan pada 2017.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement