Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Warga Nyaris Bentrok dengan Prajurit di Lenteng Agung, Ini Penjelasan Jenderal TNI AD

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |19:56 WIB
Viral! Warga Nyaris Bentrok dengan Prajurit di Lenteng Agung, Ini Penjelasan Jenderal TNI AD
Ilustrasi Pasukan TNI
A
A
A

Dia memastikan pihaknya telah melakukan langkah persuasif dan administratif sebelum penertiban dilakukan. Kegiatan sosialisasi dilakukan sejak Juli dan Agustus 2024 dengan melibatkan unsur pemerintahan setempat.

“Setelah itu diberikan surat peringatan I pada 16 Oktober 2024, surat peringatan II pada 30 Desember 2024, dan surat peringatan III pada 5 Agustus 2025," ungkapnya.

Dia menambahkan, penertiban dilakukan terhadap 15 unit rumah yang sudah kosong, dan aliran listriknya telah diputus sejak Januari 2026. Kegiatan penertiban juga melibatkan kepolisian serta sesuai prosedur dan aturan yang ada.

"Dengan demikian, tidak benar apabila peristiwa tadi pagi disebut sebagai perebutan atau sengketa lahan tetapi merupakan upaya normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas TNI AD sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Donny.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement