Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Narkotika Digodok DPR, Kiai Said: Aset Hasil Narkoba Juga Harus Dirampas!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |18:41 WIB
RUU Narkotika Digodok DPR, Kiai Said: Aset Hasil Narkoba Juga Harus Dirampas!
RUU Narkotika Digodok DPR, Kiai Said: Aset Hasil Narkoba Juga Harus Dirampas!
A
A
A

JAKARTA - Dukungan terhadap rencana memasukkan mekanisme perampasan aset narkotika ke dalam RUU Narkotika yang saat ini digodok Komisi III DPR RI semakin menguat. Pasalnya, langkah ini sebagai strategi kunci untuk memutus kekuatan sindikat narkoba.

Mantan Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar pelaku sekaligus sumber kekuatan ekonomi mereka.

“Kalau serius memberantas narkoba, ya harus total. Pelakunya ditindak, asetnya juga harus dirampas. Jangan setengah-setengah,” kata Kiai Said, Rabu, (8/4/2026).

Menurutnya, pendekatan hukum yang hanya berfokus pada penangkapan pelaku tidak cukup untuk menghentikan jaringan kejahatan yang terus beradaptasi.

Kiai Said menilai, banyak bandar narkoba tetap memiliki pengaruh besar karena kekayaan mereka tidak tersentuh secara maksimal oleh penegak hukum.

“Bandar itu kuat karena uangnya. Kalau uangnya tidak disentuh, ya sama saja. Mereka bisa bangun jaringan lagi,” tegasnya.

Oleh karena itu dia mendukung penuh usulan Polri agar mekanisme perampasan aset dimasukkan secara tegas dalam RUU Narkotika. Karena keberadaan payung hukum yang kuat akan memberi kepastian bagi aparat dalam bertindak lebih efektif.

“Ini langkah benar. Harus ada payung hukum yang jelas supaya aparat bisa bekerja maksimal,” ujar Kiai Said.

Dalam perspektif keislaman, ia mengingatkan pentingnya memutus sumber kerusakan sebagai langkah preventif. Dia menilai narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga penanganannya harus tegas dan menyeluruh.

“Ini soal masa depan bangsa. Jangan ditunda-tunda. Harus cepat, tegas, dan jelas,” tutup Kiai Said.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement