Tak hanya itu, mereka melampirkan sejumlah hasil investigasi sipil sebagai bukti pelaporan di Bareskrim. Namun, Dimas belum bersedia mengungkap secara rinci isi maupun bentuk bukti tersebut.
Menurutnya, tim advokasi memilih menahan informasi hingga proses hukum berjalan. “Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum proses hukum berjalan. Namun besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk dan temuan investigasi yang sudah dikumpulkan, yang mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” paparnya.
Dimas menuturkan, sikap TAUD melayangkan laporan ke Bareskrim merupakan bagian dari agenda pembaruan hukum yang telah lama diperjuangkan sejak era reformasi.
“Sejak awal kami merasa bahwa karena ini tindak pidana umum, meskipun pelakunya militer, forum peradilan tidak semata-mata hanya melihat seragamnya siapa, tetapi siapa korbannya dan kerugian paling besar dari pihak mana,” ucapnya.