Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biaya Tambahan Haji Tak Akan Dibebankan pada Jamaah, BPKH Didorong Tingkatkan Kinerja Investasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |12:23 WIB
Biaya Tambahan Haji Tak Akan Dibebankan pada Jamaah, BPKH Didorong Tingkatkan Kinerja Investasi
Ilustrasi.
A
A
A

Sebelumnya, dalam Raker Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Rabu, 8/4/2026), disebutkan bahwa akibat konflik global antara Iran dan AS–Israel, telah muncul dampak terhadap penyelenggaraan haji. Harga avtur naik, rute penerbangan direncanakan berubah untuk menghindari daerah konflik, premi asuransi meningkat, jam penerbangan haji lebih lama, dan lainnya.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menyebutkan bahwa Maskapai Garuda telah mengajukan biaya tambahan sebesar Rp7,9 juta per jamaah, sedangkan Saudi Arabia Airlines mengajukan harga avtur sebesar 137,4 sen AS per liter.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement