Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |16:41 WIB
Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
A
A
A

Gibran berharap peristiwa yang menimpa Andrie Yunus ini bukan hanya menenggak keadilan melalui ruang persidangan. Tapi juga momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," tutup Wapres Gibran.

Adapun berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement