JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia menegaskan, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).
Sebagai informasi, berkas perkara dan tersangka dalam kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan begitu persidangan perkara ini akan digelar dalam waktu dekat.
Melalui persidangan itu, Gibran mengharapkan agar susunan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak hanya dari kalangan militer. Ia mendorong kehadiran hakim ad-hoc ikut serta mengadili perkara itu.
"Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," ujarnya.
Gibran berharap peristiwa yang menimpa Andrie Yunus ini bukan hanya menenggak keadilan melalui ruang persidangan. Tapi juga momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," tutup Wapres Gibran.
Adapun berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.