Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |16:41 WIB
Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Gibran Minta Hakim Ad-Hoc Profesional Tangani Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia menegaskan, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya," kata Gibran, Kamis (9/4/2026).

Sebagai informasi, berkas perkara dan tersangka dalam kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan begitu persidangan perkara ini akan digelar dalam waktu dekat.

Melalui persidangan itu, Gibran mengharapkan agar susunan majelis hakim yang mengadili perkara tersebut tidak hanya dari kalangan militer. Ia mendorong kehadiran hakim ad-hoc ikut serta mengadili perkara itu.

"Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement