JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespon desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengawal kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Prasetyo mengatakan, pemerintah akan melakukan koordinasi dan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut. “Nanti kami koordinasikan dulu ya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis (9/5/2026).
Namun dia juga memastikan, bahwa proses yang berjalan dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras sudah dilakukan secara cepat dan transparan.
“Kan sekarang prosesnya juga sudah berjalan ya, dengan cepat, transparan. Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kita coba kaji kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Salah satu desakan utamanya adalah mendorong Presiden untuk segera membentuk TGPF Independen.
Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dimas menekankan, pentingnya transparansi alat bukti. Ia meminta para anggota dewan untuk menekan Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.
Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF. Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.