JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, pada Jumat (10/4/2026).
Henri telah memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap “ijon” proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap 'ijon' proyek Pemkab Bekasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Henri, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Sugiarto. Keduanya telah memenuhi panggilan pemeriksaan.