Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |15:46 WIB
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Penampakan gunungan uang Rp11,4 triliun hasil denda dan penguasaan kembali kawasan hutan (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil melakukan penagihan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Setidaknya, dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang Rp11,4 triliun.

Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH kepada kementerian terkait yang disaksikan Presiden RI,Prabowo Subianto di Gedung Kejagung RI pada Jumat (10/4/2026). Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan sektor pertambangan.

Tampak di Gedung Kejagung RI, tumpukan uang bak gunung terlihat jelas di lokasi yang akan dilakukan seremonial penyerahan tersebut. Di atasnya tertuliskan nominal uang dengan total Rp11.420.104.815.858.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke kementerian terkait sehingga sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pun dijadwalkan akan hadir pula dalam kegiatan itu. Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Selain uang, lahan seluas jutaan hektare hasil penguasaan kembali itu akan diserahkan pula ke kementerian terkait.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement