Teddy menegaskan, penyerahan denda administratif ini tidak hanya simbolik, tapi bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi di Indonesia.
“Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum,” ucapnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat pesan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir tanpa kompromi dalam melindungi aset nasional dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.