JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap puluhan ribu kasus dengan hasil sitaan ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025. Data tersebut tercatat hingga 11 Desember 2025. Sebanyak 48.592 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 64.055 orang diamankan, tercatat untuk WNI sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita. Sedangkan untuk WNA tercatat ada 240 orang dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.
Untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, total sebanyak 590 ton. Seluruh barang bukti narkoba tersebut jika dikonversikan mencapai Rp41 Triliun dan menyelamatkan 1,79 miliar jiwa Bangsa Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba, Muannas Alaidid menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri bukan sekadar soal angka atau nilai ekonomi, melainkan investasi besar bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, di balik tumpukan barang bukti dan ribuan tersangka yang diamankan, terdapat jutaan nyawa yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.
Di bawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap gram narkoba yang berhasil digagalkan mencerminkan terselamatkannya generasi muda, terjaganya keutuhan keluarga, serta kuatnya ketahanan sosial nasional.
"Pemberantasan narkoba pada dasarnya adalah upaya melindungi masa depan bangsa. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi memastikan generasi terbaik kita tidak hilang," ujar Muannas, Minggu (12/4/2026).
Muannas menjelaskan, meningkatnya angka pengungkapan justru menunjukkan sistem deteksi dan penindakan negara semakin efektif di tengah ancaman narkoba yang kian kompleks, mulai dari jaringan lintas negara hingga transaksi digital.
Dalam lima tahun terakhir, Polri mencatat tren peningkatan signifikan yakni 2021: 19.229 kasus, 24.878 tersangka; 2022: 33.169 kasus; 2023: sekitar 39.000 kasus; 2024: 42.824 kasus; dan 2025: 48.592 kasus, lebih dari 64 ribu tersangka, barang bukti mencapai 590 ton.
“Jika pengungkapan meningkat, itu berarti negara tidak tinggal diam. Sistem bekerja semakin maksimal,” tegasnya.
Secara akumulatif, sepanjang 2021–2024, diperkirakan sebanyak 219,74 juta jiwa berhasil diselamatkan dari dampak narkoba, angka yang hampir menyamai populasi Indonesia.
Dari sisi ekonomi, nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp85 triliun. Namun, dampak sebenarnya jauh lebih besar.
Mengacu data BNN, kerugian sosial akibat narkoba bisa mencapai 3–5 kali lipat dari nilai peredarannya. Dengan keberhasilan menggagalkan ratusan ton narkoba, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan menembus Rp200 triliun.
“Yang diselamatkan bukan sekadar uang, tetapi kualitas manusia. Masa depan generasi tidak bisa diukur dengan rupiah,” lanjut Muannas.
PATRON pun memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara sistematis dan berkelanjutan.
Salah satu momen penting terjadi saat Prabowo Subianto bersama Kapolri memusnahkan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Mabes Polri pada 29 Oktober 2025.
Menurut Muannas, langkah tersebut menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan agenda strategis nasional. Pendekatan Polri dinilai semakin adaptif, mulai dari penindakan tegas terhadap bandar besar hingga pemberdayaan masyarakat melalui program desa anti-narkoba.
“Ini bukan sekadar capaian institusi, tetapi bukti nyata negara hadir menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.