Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhaj Ingatkan WNI Jangan Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Resmi: Risiko Blacklist 10 Tahun!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |13:15 WIB
Menhaj Ingatkan WNI Jangan Nekat Pergi Haji Tanpa Visa Resmi: Risiko Blacklist 10 Tahun!
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi.

"Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.

"Beberapa titik pasti akan ada pemeriksaan. Karena itu, kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat. Saya khawatir nanti akan ada permasalahan," ujar dia.

Ia mengingatkan risiko yang akan dihadapi. Selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.

Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement