Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakapolri: Masyarakat Bisa Buat Laporan dan Kehilangan Lewat Super Apps di HP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |13:52 WIB
Wakapolri: Masyarakat Bisa Buat Laporan dan Kehilangan Lewat Super Apps di HP
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP), dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring (online) melalui aplikasi Polri Super Apps.

Inovasi ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang cepat, mudah, dan transparan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa peluncuran fitur ini merupakan upaya akselerasi respons serta pemulihan kepercayaan publik.

"Polri dituntut untuk segera mengevaluasi keluhan masyarakat pada kuartal I, khususnya dengan memangkas waktu respons anggota agar di bawah 10 menit," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Peluncuran fitur LP dan LK online ini diharapkan mampu memangkas birokrasi secara signifikan. Melalui sistem verifikasi identitas yang aman dan terintegrasi, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan awal atau mengurus surat keterangan kehilangan cukup melalui ponsel, tanpa harus hadir langsung ke kantor polisi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement