Penulis: Ridwan al-Makassary, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).
JAKARTA - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik telah melaporkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) ke Polda Metro Jaya dengan alasan dugaan penistaan agama. Laporan ini, pada dasarnya, dipicu oleh potongan ceramah pidato JK di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang membahas “mati syahid” dalam konflik di Poso dan Ambon.
Ujungnya, potongan ceramah itu dinilai menyinggung perasaan umat Kristen. Ceramah JK bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”, telah berlangsung di UGM pada 5 Maret 2026. Potongan ceramah JK tentang “mati syahid” tiba-tiba menjadi polemik nasional. Pertanyaan mendasar di sini apakah potongan ceramah JK memang menista agama Kristen? Tak pelak, pro dan kontra terbit di tengah masyarakat.
Tulisan singkat ini mencoba meletakkan persoalan ini secara jernih agar kita tidak mudah jumping to conclusion (loncat pada kesimpulan) hanya dengan melihat potongan ceramah tersebut. Adalah perlu untuk melihat keseluruhan ceramah tersebut sebelum memberikan penilaian. Ada beberapa hal yang akan dibahas di sini, yaitu konten ceramah JK tentang konteks konflik bernuansa agama di Ambon dan Poso, dan juga peranan JK sebagai tokoh perdamaian dan kerukunan di tanah air. Bahkan, kiprahnya harum di manca negara.
Terkait konten ceramah yang berdurasi 40-an menit, di hadapan mahasiswa, JK sejatinya sedang membahas akar konflik dan pentingnya memahami akar penyebab konflik (perang) demi menciptakan perdamaian. Ia menegaskan bahwa ragam konflik di Indonesia acap dipicu oleh ketidakadilan, yang kemudian berkembang menjadi konflik bernuansa politik maupun agama. Bagi JK, “Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan”. Selanjutnya, JK mendeskripsikan sejumlah konflik besar di Indonesia, mulai dari PRRI, Permesta, DI/TII, hingga konflik Poso dan Ambon.
Dia menjelaskan bahwa agama kerap dijadikan justifikasi pembenaran dalam konflik yang sebenarnya berawal dari persoalan lain. Pernyataan yang paling menuai sorotan publik dalam rekaman cermah tersebut adalah saat JK menggambarkan bagaimana kedua pihak dalam konflik—baik Muslim maupun Kristen—sama-sama mengklaim tindakan mereka sebagai bentuk “syahid”. JK menyatakan “dalam perang kalau saya mati pun saya syahid”, yang penulis tafsirkan menirukan cara pandang kelompok yang bertikai saat itu.
Ini konteks yang tampaknya tidak dipahami oleh para pihak yang menganggap JK menista agama, oleh karena menurut mereka tidak ada dalam ajaran Kristen yang mengajarkan tentang “syahid”. Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi yang melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, seperti disebut di atas.
Laporan itu telah tercatat dengan nomor resmi dan mengacu pada dugaan pelanggaran pasal penistaan agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dengan mencermati keseluruhan konten ceramah, penulis berpandangan bahwa JK, sejatinya, tidak sedang membicarakan doktrin agama, namun, menjelaskan realitas sejarah konflik Poso dan Ambon yang memang sarat dengan penggunaan simbol-simbol agama.
Pada eskalasi konflik, kedua kelompok agama yang bertikai memang sama-sama menggunakan narasi “perang suci” sebagai pembenaran, yang justru memperpanjang konflik dan menimbulkan ribuan korban jiwa. Peter T. Coleman menyebut konflik Ambon sebagai “Intractable Conflict” (konflik yang sulit diselesaikan karena melibatkan seluruh lapisan masyarakat).
Lebih jauh, penulis menangkap bahwa JK tampaknya sedang berbicara membandingkan pengorbanan antara Islam dan Kristen. JK ingin menyatakan dalam Kristen juga ada tokoh-tokoh yang mati karena iman, dan itu disebut “syahid” dalam literatur sejarah perbandingan agama. Secara faktual, Gereja Katolik dan Ortodoks memang menggunakan istilah martyrs yang diterjemahkan menjadi "syuhada" dalam teks-teks berbahasa Arab-Masihi.
Bahkan dalam bahasa Indonesia, buku-buku sejarah agama kerap menyebut “Syahid Kristen” untuk merujuk pada para martir abad pertama. Ini kira-kira yang ingin dikatakan JK. Singkatnya, dalam cermahnya JK tidak berbicara dalam tataran teologis.
Jusuf Kalla, hemat penulis, tidak pernah mengatakan bahwa konsep teologisnya sama persis, atau bahwa seorang Kristen akan masuk surga dengan syahid versi Islam. JK hanya berusaha menunjukkan bahwa ada nilai heroik lintas agama. Ini ranah ilmu sosial, bukan fatwa. Tuduhan "penistaan", karenanya menjadi janggal karena yang dinista apa? Dalam hal ini, JK tidak mengubah dalil dan tidak mengubah ayat. Dengan ujaran lain, JK hanya menjelaskan cara pandang Masyarakat Muslim dan Kristen dalam konflik di Ambon dan Poso.
Mungkin cara JK dalam menjelaskan tidak merinci apakah itu ajaran atau cara pandang komunitas beda agama yang bertikai, sehingga pernyataan JK menimbulkan kesalahpahaman bagi sebagian orang yang mengabaikan konteks. Namun, JK juga menjelaskan bahwa tidak ada agama yang menganjurkan untuk membunuh. Karenanya, pernyataan JK dengan melihat konteks pernyataan itu sama sekali tidak bermaksud menistakan agama tertentu.
Penulis berpandangan bahwa Jusuf Kalla (JK) adalah seorang tokoh perdamaian, problem solver, yang bekerja dalam sunyi, di ruang-ruang negosiasi ketika konflik mengancam merobek persatuan dan kesatuan bangsa. Peran JK yang paling monumental tercatat dalam penyelesaian konflik di Aceh.
Setelah puluhan tahun pertikaian panjang antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), jalan buntu seolah menjadi takdir.
Namun, melalui proses panjang yang berpuncak pada Perjanjian Helsinki 2005, konflik itu akhirnya menemukan titik damai. Di balik kesepakatan tersebut, JK memainkan peran penting sebagai arsitek pendekatan non-militer, yaitu mendorong dialog, membangun kepercayaan, dan mengedepankan solusi politik.
Peran serupa juga terlihat dalam konflik komunal di Poso dan Ambon. Ketika kekerasan berlatar belakang agama mengoyak kohesi masyarakat berbeda agama, JK hadir sebagai mediator yang tidak hanya membawa negara, tetapi juga membangun jembatan antar-komunitas yang terbelah agama dan suku.
Dia terlibat aktif dalam lahirnya Perjanjian Malino I dan Perjanjian Malino II—dua tonggak penting dalam meredakan konflik horizontal di Indonesia hingga Ambon kini menjadi salah satu laboratorium perdamaian.
Kita hidup di era di mana setiap pernyataan tokoh publik, termasuk tokoh agama acap dipotong, diklaim, dan divonis tanpa konteks biasanya untuk tujuan politik tertentu. Padahal, jika kita menilai dengan kepala dingin, JK justru sedang membangun narasi kerukunan dan perdamaian.
Ia ingin menunjukkan bahwa pengorbanan tertinggi agama ada di mana-mana. JK bukan bermaksud menyamakan akidah, tetapi menghormati kemanusiaan.
Selain itu, dengan portopolio sebagai seorang juru damai (mediator) di bidang resolusi konflik antar agama, terutama di Ambon dan Poso, adalah naif mengatakan bahwa JK adalah seorang tokoh yang menista agama. Kecuali bagi mereka yang tidak mengenal JK dan perannya dalam perdamaian dan kerukunan agama di tanah air.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.