Bripda AS juga disebut Polda Kepri telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.
Selain AS, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri juga dilaporkan tengah memproses delapan anggota lain terkait kasus terbunuhnya Natanael. Nona Pricillia menyebut 8 anggota itu kini berstatus sebagai saksi dan tiga di antaranya tengah menjalani penempatan khusus (patsus).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.