Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.
Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan,” tambah Tama.
Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.