JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Ketua Umum Imam Hidayat dilantik dan dikukuhkan, di Hotel Sofyan Cikin, Jalan Cut Meutia Jakarta Pusat. Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan hasil Munaslub 2026.
Ketua Umum Imam Hidayat DPN Peradi Imam Hidayat mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta marwah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis.
“Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Imam, Sabtu (18/4/2026).
Imam menegaskan, bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat di mata publik serta di hadapan hukum.
“Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah fondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Imam seusai prosesi pelantikan tersebut,” ujarnya.
Selain penguatan internal, Imam menyoroti peran strategis advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum di Indonesia.
“Sinergi yang sehat serta setara antara polri, jaksa, hakim, dan pengacara merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum serta keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa peran advokat yang kuat, sistem peradilan dinilai tidak akan berjalan secara seimbang,”tandasnya.
Bendahara I DPN Peradi, Edi Winarto menambahkan, ke depan organisasi Peradi dibawah kepemimpinan Imam Hidayat harus mampu memberikan kontribusi besar di bidang hukum pada negara. Terutama dalam pembelaan terhadap rakyat kecil dan masyarakat yang termarjinalkan oleh keadilan.
“Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam empat pilar penegakan hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim,”ucapnya.
Oleh karena itu, dalam kepengurusan ini, pihaknya menjalankan prinsip penegakan hukum secara murni, konsekuen, dan bertanggung jawab.
“Mandat utama pengurus periode 2026-2031 adalah memastikan setiap anggota bertindak profesional dan patuh pada kode etik saat melayani masyarakat,”tandasnya.
Berikut ini sejumlah nama yang masuk kepengurusan DPN Peradi 2026 -2031: Ketua Dewan Kepakaran Rachmad Budiono, Ketua Dewan Penasihat Slamet Irianto, Ketua Umum Imam Hidayat, Sekjen Alam P. Simamora, Bendahara Umum Robert Simangunsong dan lain sebagainya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.