Meski demikian, tidak semua daerah mengalami kondisi serupa. Jawa Timur mencatat capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni 52,5 persen, dengan 13 kabupaten/kota meraih predikat Kota Menuju Kota Bersih.
Menurut Hanif, peran DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menjadi kunci, terutama dalam fungsi penganggaran dan pengawasan. Tanpa dukungan politik dan fiskal dari legislatif daerah, target nasional sulit tercapai.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, target pengelolaan sampah nasional ditetapkan mencapai 100 persen pada 2029. Melalui optimalisasi fasilitas yang ada, capaian pengelolaan diharapkan meningkat hingga 57 persen atau setara 44.950 ton per hari.
“Penanganannya tidaklah semudah ini, maka kegiatan penanganan sampah bukan suatu kegiatan yang sifatnya sprinter, cepat-cepatan, tetapi ini kegiatan yang bersifat maraton. Perlu endurance kita, perlu ketahanan kita, perlu kesabaran kita semua, namun perlu kesungguhan kita untuk merealisasikan Indonesia ASRI, aman, sehat, resik, dan indah,” tutur Hanif.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.