Rosita sebelumnya membenarkan terjadinya tindak pidana penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Nus Kei pada Minggu, 19 April 2026. Rosita menyatakan Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ujarnya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Saat itu korban baru tiba dengan pesawat dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ucapnya.
Korban sempat dibawa keluarga ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Namun tim medis menyatakan korban meninggal dunia karena luka yang dialami.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.