Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |15:57 WIB
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh! (Binti Mufarida)
A
A
A

JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan, berdasarkan aturan hukum internasional, tidak ada satu pun pesawat militer asing yang diperbolehkan melintas di wilayah Indonesia tanpa mengantongi izin resmi.

Pernyataan ini muncul menanggapi wacana pemberian izin terbang menyeluruh atau blanket overflight clearance bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.

“Oh ya, itu sudah hukum internasional ya tidak bolehlah ya,” tegas Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
 
Dudung menyatakan akan segera mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut dengan Presiden Prabowo. Menurutnya, kepala negara memiliki pemahaman mendalam mengenai isu strategis tersebut.

“Ya beliau (Presiden) saya rasa lebih paham tentang itu. Nanti saya akan berbicara sama beliau tentang itu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan terkait isu pemberian izin pesawat militer AS bebas melintas di ruang udara Indonesia. Kabar ini turut disoroti sejumlah media asing.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement