Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Soroti Perjanjian Akses Udara dengan Militer AS, Tegaskan Prioritas Prinsip Kedaulatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |08:14 WIB
DPR Soroti Perjanjian Akses Udara dengan Militer AS, Tegaskan Prioritas Prinsip Kedaulatan
Menteri Perang AS Pete Hegseth bertemu Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto; Departemen Perang AS)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan bahwa seluruh kerja sama militer harus memprioritaskan dan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu strategis dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi resmi dari pemerintah.

“Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (15/4/2026).

Sukamta menyampaikan, Indonesia membuka ruang kerja sama pertahanan dengan berbagai negara manapun sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta tidak mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia,” tegas Sukamta.

Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa pihaknya memiliki mandat pengawasan terhadap kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri sebagai bagian dari fungsi konstitusional.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement