Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Sindikat Phishing Tools Lintas Negara Bikin Korban Rugi Rp350 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |04:10 WIB
Polri Sebut Sindikat Phishing Tools Lintas Negara Bikin Korban Rugi Rp350 Miliar
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama FBI membongkar sindikat penipuan daring, atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, kejahatan yang menimbulkan korban lintas negara itu merugikan Rp350 miliar.

"Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta dolar AS, atau sekitar Rp350 miliar," kata Nunung, Rabu (22/4/2026).

Nunung memaparkan, kedua tersangka yang telah ditangkap kini sudah dilakukan penahanan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Kegiatan lain dari penyidik yaitu menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar," ujar Nunung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyebut bahwa tools tersebut bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement