Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |16:33 WIB
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Ustadz Khalid Basalamah di KPK (foto: Okezone/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Khalid Basalamah terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.46 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya.

"Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ujar Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026).

Setelah tiba, Khalid dan tim kuasa hukumnya langsung melakukan registrasi di area lobi. Tak lama setelah itu, Khalid menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement