Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki pengangkut BBM, puluhan tedmon (tangki air) berisi BBM ilegal, peralatan operasional berupa selang dan mesin pompa penyedot, serta lima unit kendaraan operasional milik sindikat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik pencurian alokasi BBM ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.
Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, memastikan seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih besar.
“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman pidana penjara maksimal serta denda yang berat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.