Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

13 WNI Dicegah Berangkat Haji karena Gunakan Visa Kerja

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |17:40 WIB
13 WNI Dicegah Berangkat Haji karena Gunakan Visa Kerja
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, jika ke-13 WNI tersebut tetap berangkat, Pemerintah Arab Saudi dapat menjatuhkan sanksi tegas berupa penahanan, denda, hingga larangan masuk ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Untuk menghindari hal tersebut, Kemenhaj melakukan pencegahan sejak awal.

"Kami melakukan penindakan di bandara. Ke-13 WNI itu dicegah berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, serta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement