"Pemerintah Indonesia perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian, tanpa mengurangi komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam menjaga stabilitas global," kata dia.
Sukamta menekankan, bahwa perdamaian dunia tidak boleh dibayar dengan pengorbanan yang sia-sia, termasuk dari prajurit yang bertugas.
Setiap prajurit yang gugur harus menjadi pengingat bahwa upaya menjaga perdamaian memerlukan sistem yang kuat, perlindungan yang memadai, dan komitmen bersama dari seluruh komunitas internasional.