Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Lansia Korban Air Keras di Bekasi Meninggal Usai Jalani Operasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |08:29 WIB
Tragis! Lansia Korban Air Keras di Bekasi Meninggal Usai Jalani Operasi
Korban air keras (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA – Tri Wibowo, korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif, Minggu 26 April 2026.

“Tri Wibowo, staf PC KEP (Kimia, Energi, dan Pertambangan) KSPSI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penyiraman air keras, wafat pagi ini akibat pendarahan pascaoperasi pencangkokan kulit,” kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, Senin (27/4/2026).

Ia menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban yang disebut sebagai bagian dari keluarga besar KSPSI. Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas, termasuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, membenarkan kabar meninggalnya korban.
“Ya, betul,” ujarnya singkat.

Peristiwa yang menimpa Tri Wibowo (54) terjadi saat korban hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, pada Senin (30/3/2026) dini hari.

Polres Metro Bekasi telah menangkap tiga orang pelaku berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23).

 

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU, yang telah berlangsung lama.

“Motif pelaku adalah sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).

Dendam tersebut disebut sudah muncul sejak 2018, saat pelaku masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

“Tersangka kesal karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Selain itu, pada 2019 korban menutup bak sampah di depan rumah tersangka dengan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Rasa dendam kembali memuncak pada 2025. Saat itu, pelaku mengaku tersinggung karena merasa mendapat tatapan sinis dari korban saat salat berjamaah di mushala.

“Terakhir, pada 2025 saat salat berjamaah, korban menatap tersangka dengan tatapan yang dianggap sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement