JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tabrakan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menerangkan, pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.