Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Kerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi Timur

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |20:59 WIB
Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Kerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya pengaruh minuman keras (miras) saat insiden tersebut terjadi. Hingga saat ini, sopir taksi tersebut masih berstatus sebagai saksi sehingga penahanan tidak dilakukan.

“Jadi, kalau namanya saksi, kita masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, kasus kecelakaan itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah diambil alih oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Lewat peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu. Meski begitu, Budi mengatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk membuat terang benderang perkara dimaksud.

"Artinya, kita juga masih melakukan pendalaman terkait saksi-saksi dan ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement