Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Diminta Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |21:56 WIB
Prabowo Diminta Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap
Presiden Prabowo Subianto diminta revisi 8 Perpol dan 24 Perkap (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menambahkan pihaknya telah menyerahkan dokumen komprehensif yang terdiri dari 10 buku sebagai landasan pembangunan Polri di masa depan. Ia mendorong agar dokumen tersebut dapat diakses secara transparan oleh masyarakat luas.

“Kita sama mengusulkan karena 10 buku ini, 7 buku tebal yang verbatim, kemudian ada 3 buku kecil-kecil, itu supaya nanti terbuka kepada publik karena ini untuk pembangunan jangka panjang Polri ke depan,” ujarnya.

Mahfud mengisyaratkan Presiden Prabowo menyambut baik rekomendasi tersebut dan berencana mengeluarkan payung hukum resmi agar Polri segera mengeksekusi rekomendasi tersebut secara bertahap.

“Sehingga nanti akan dikeluarkan Inpres atau Keppres gitu yang menyatakan ini diterima dan minta Polri untuk melaksanakan secara bertahap. Kemudian masyarakat juga bisa membaca di perpustakaan atau di website-nya Setneg dan sebagainya,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement