JAKARTA - Dandenma BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi, menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya, terdapat dua orang terdakwa yang mengalami kondisi tidak biasa karena tampak gosong pada tubuhnya.
"Setelah itu kami coba melihat kondisinya. Kami tanya yang bersangkutan, kenapa dan kapan. Mereka menjawabnya agak berbelit-belit. Pertama ditanya kenapa, tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," ujar Dandenma BAIS TNI, Kolonel Inf. Heri Heryadi, dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan itu disampaikannya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa mengaku kepada saksi terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong. Pengakuan itu disampaikan saat terdakwa mendapatkan perawatan medis di Denkes BAIS TNI.
Saat ditanyai lebih dalam, kata Heri, terdakwa 1 dan terdakwa 2 hanya menjawab dengan "siap salah" secara berulang, sehingga mereka kemudian diberikan perawatan medis. Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D agar keduanya didalami lebih lanjut.
"Saya tanya lebih dalam lagi, mereka hanya bilang siap salah, siap salah. Akhirnya, sudah saya tinggalkan saja. Saya perintahkan Kapten Suyanto melanjutkan perawatan, kami kembali ke ruangan. Setelah di ruangan, baru kami menghubungi Direktur untuk meminta yang bersangkutan ini didalami," tuturnya.
"Minta bantuan untuk didalami karena kami tidak punya perangkat. Perangkat kami di Denma kebetulan kasi pam op kami kosong, kemudian danton provos kosong, yang ada hanya bintara. Jadi, kami meminta bantuan ke Direktorat D untuk pendalaman terhadap mereka berdua," terang Heri.
Dia menambahkan, secara visual keanehan seperti gosong itu dialami terdakwa 1 dan terdakwa 2. Berbeda dengan tersiram air panas yang biasanya menyebabkan kulit melepuh, pada keduanya justru tampak seperti gosong.
"Apa yang saudara lihat di badan terdakwa 1 dan 2?" tanya hakim.
"Secara visual itu terdakwa 1 dari bagian muka, mukanya gosong. Kalau seluruh muka, izin. Jadi hitam begitu, izin. Kalau kami pernah merasakan, jika memang tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong," jawab saksi Heri.
"Seluruh muka atau sebagian? Berapa persen? Ada 80 persen? Mata juga? Mulut hitam?" tanya hakim.
"Terutama kanan, tapi seluruh muka kena, izin. Mungkin sekitar 80 persen, siap. Selain muka, juga tangan kanan dan dada terdakwa 1. Kalau terdakwa 2 yang kami lihat hanya tangan saja, tangan sebelah kanan," terang saksi.
Saksi menambahkan, pada terdakwa 1 kondisi gosong terjadi pada bagian wajah dan dada. Sementara pada terdakwa 2, kondisi gosong terlihat pada bagian tangan sebelah kanan.
"Kalau luka terdakwa 1 yang di dada seperti apa? Gosong juga atau melepuh? Jadi lebih parah terdakwa 1 ya? Terdakwa 2 hanya di mana tadi?" tanya hakim.
"Siap, izin sama, gosong. Terdakwa 2 hanya di tangan, gosong juga, izin," kata saksi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.