JAKARTA - Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri mengungkapkan, aspek kultural kepolisian merupakan hal paling disoroti masyarakat.
Dofiri awalnya menjelaskan, rekomendasi KPRP yang diserahkan ke Presiden Prabowo melahirkan dua aspek besar yakni kelembagaan dan manajerial. Hal itu hasil diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat.
"Aspek kelembagaan itu lebih menyoroti kepada organisasi, sedangkan aspek manajerial lebih kepada tata kelola bagaimana organisasi itu dikelola. Itu garis besarnya. Jadi memahami itu utuh ya. Jadi ada yang tadi keluhan-keluhan tadi di mana? Kita bedah di dua kelompok tadi yaitu di aspek kelembagaan dan aspek manajerial," kata Dofiri di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dalam kelembagaan, ia menjelaskan, kembali menelurkan sudut pandang soal struktural, instrumental dan kultural. Hal ini juga sesuai dengan reformasi Polri pada awal 2000.
Dofiri menyebut, dari tiga sorotan tersebut yang paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat adalah kultural di internal Polri.